Hukum Keputihan bagi Wanita

Posted on

Apakah keputihan itu ?

Keputihan adalah cairan yang berwarna putih yang keluar dari kemaluan seorang wanita yang disebabkan oleh jamur sehingga menyebabkan infeksi pada vagina.

Keputihan tentunya  dirasakan oleh semua wanita tanpa memandang usia, latar belakang, pekerjaan. Semua dapat mengalami keputihan, akan tetapi biasanya wanita-wanita di bawah ini yang lebih berpotensi mengalami keputihan, diantaranya :

  1. wanita hamil
  2. wanita yang gemuk
  3. wanita yang mengidap kencing manis
  4. wanita yang mengidap penyakit kelamin
  5. wanita yang minum pil KB
  6. wanita yang sering pakai celana ketat
  7. wanita yang terlalu sering menggunakan produk pembersih vagina

Dan jika keluarnya lendir dari vagina berlebihan atau berwarna kuning dan berbau, rasa gatal dan panas di sekitar kemaluan atau nyeri pada saat bersenggama maka sebaiknya dia berkonsultasi dengan dokter.

 

 Bagaimanakah Hukum Keputihan ?

Adapun hukumnya adalah najis dan keluarnya dapat membatalkan wudlu, dan jika keluarnya terus-menerus, maka cara menunaikan shalat seperti cara shalat wanita mustahadlah, yaitu dengan cara mencuci farjinya dan membalutnya, kemudian berwudlu dengan niat istibahah, lalu cepat-cepat melaksanakan shalat.

 

Apakah Tips Mencegah Keputihan ?

Keputihan dapat dicegah dengan melakukan langkah-langkah di bawah ini:

  1. Makan makanan yang sehat dan bervariasi serta menjaga berat badan dalam batas normal
  2. Melakukan olah raga atau aktivitas lainnya untuk mengurangi ketegangan atau stres
  3. Hindari pakaian yang ketat dan terbuat dari serat sintetis (bukan katun)
  4. Gunakan air yang bersih untuk membersihkan vagina, jangan menggunakan produk pembersih vagina lebih dari 2 kali dalam sehari.
  5. Biasakan setelah buang air besar untuk membasuh dari arah depan (vagina) ke belakang (anus) agar kemaluan tidak tercemar oleh kuman yang berasal dari anus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *